Cegah Mobilitas Hewan Ternak , Koramil 0831/06 Kenjeran Bersama Dinas Terkait Lakukan Penyekatan.

    Cegah Mobilitas Hewan Ternak , Koramil 0831/06 Kenjeran Bersama Dinas Terkait Lakukan Penyekatan.

    SURABAYA - Koramil 0831/06 Kenjeran bersama Dinas terkait  Melaksanakan Penyekatan Mobilitas hewan ternak di perbatasan Surabaya Madura di pos penyekatan Suramadu, kamis (14/07/2022)

    Langkah antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak dengan cara melakukan penyekatan pada jalur jalan keluar masuk Madura ke Surabaya .

    Ditempat Terpisah, Danramil 06 Kenjeran Mayor Inf Harianto mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya pencegahan penularan penyakit PMK dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi yang akan kekuar masuk Surabaya.

    Kami juga   menyampaikan himbauan himbauan  kepada warga dan pedagang serta peternak sapi melalui personil Babinsa dan  yang ada di wilayah untuk melakukan  penanggulangan PMK ini.

    “Kita berikan himbauan kepada para peternak sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya sehingga tidak mudah terkena penyakit khususnya PMK", tandasnya.

    surabaya
    ARB Surabaya

    ARB Surabaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 03/ Gubeng Patroli Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolrestabes Surabaya Terima Kunjungan...

    Berita terkait