Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Medaeng, Pelaku Curanmor 7 TKP pun Terungkap

    Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Medaeng, Pelaku Curanmor 7 TKP pun Terungkap

    SURABAYA - Bandar narkoba yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, belakangan diketahui bernama FE(43) warga Jalan Raden Saleh, Sidoarjo, yang juga pelaku curanmor di 7 TKP.

    Bahkan salah satu aksinya ia melakukan curanmor di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya yang sempat  terekam CCTV. Parahnya, dalam rekaman tersebut FE terlihat mengajak bocah belasan tahun diduga anak kandungnya sendiri.

    Kapolrestabes Surabaya Polda Jtim Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, membenarkan bahwa dalam aksi curanmor, FE mengajak seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP. 

    Ia mengatakan bocah SMP yang terekam CCTV terlibat aksi curanmor sudah diamankan Unit Jatanras dan penahanannya dititipkan BAPAS (Balai Pemasyarakatan) untuk anak.

    “Untuk tersangka FE masih ditangani Sat Resnarkoba karena dia diduga bandar narkoba dan ditemukan barang bukti. Untuk si anak, ditangani Unit Jatanras. Kasus terus kami kembangkan, ” jelasnya. 

    Polisi menyita sedikitnya 2 motor hasil curanmor FE, Yakni Honda Beat yang sempat digunakan istrinya dan Honda CBR yang digunakan anaknya.

    Perlu diketahui, motor Honda CBR ini milik santri yang dilaporkan dicuri di parkiran Ponpes Slamet Sulaimaniyah, pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Korban melapor ke Polsek Waru Sidoarjo.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba kawasan Medaeng yang terduga pelakunya adalah FE.

    Polisi menyita barang bukti 1, 5 butir ekstasi berlogo Gucci dan sabu sisa penjualan 0, 25 gram beserta timbangan elektrik.

    Kepada Polisi, FE mengaku beli sabu seharga Rp 1 juta per gram dari IS alias Semprul. Sempat beli 2 gram seharga Rp 2 juta, sisa sabu saat dirinya ditangkap hanya 0, 25 gram. 

    “Beli di Semprul, orang Sampang. Sudah laku dijual sebagian, ” terangnya. 

    Sementara itu AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah menjelaskan, selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, anggota Sat Resnarkoba juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

    "Kuat dugaan selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo, ” jelas Kompol Fadilah, Senin (20/02/2023). 

    Sumber di Kepolisian menyebut FE ini bahkan diduga pernah berpartner dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi Curanmor.

    “Ada TKP Dukuh Kupang. Infonya Jatanras sudah mengamankan CCTV saat curanmor terjadi. Pelaku ini ada 7 LP kasus Curanmor di antaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat, ” jelasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rektor UINSA Kukuhkan 221 Sarjana S1 FDK...

    Artikel Berikutnya

    Penyanderaan Pilot Susi Air, Ahli Hukum...

    Berita terkait